Detail Konsultasi

BR******A Umum

09-08-2023 07:37

Selamat pagi.... Saya mau konsultasi masalah hutang piutang . Ceritanya begini bapak saya minjamin uang 7 JT tahun 1998 kepada sesorang. Dengan jaminan tanah. Perjanjian secara lisan. Tapi tidak tau perjanjian lisannya seperti apa karena bapak saya sudah lupa. Sampai tahun 2004 hutang belum dilunasi, bapak saya melakukan konfirmasi ke orang yang hutang tetapi tidak di lunasi juga. Sehingga tahun 2005 jaminan tanah di jual bapak saya. Thun 2023 mereka datang untuk bayar hutang. Hukumnya gimana ?

Jawaban

Anda bisa saja menjual tanah tersebut selama ada persetujuan antara pemberi dan pemegang hak tanggungan, dan dengan cara tersebut akan diperloleh harga tertinggi yang menguntungkan semua pihak, ini diatur dalam Pasal 20 ayat (2) UU No. 4 Tahun 1996.


Namun harus ada Perjanjiannya, anda harus mencantumkan dalam perjanjian utang-piutang, bahwa anda berwenang menjual sendiri tanah tersebut secara di bawah tangan, atau minta debitur memberikan Surat Kuasa Khusus yang memberikan kekuasaan kepada anda untuk dapat menjual sendiri tanah tersebut secara di bawah tangan.


Kalau tidak ada Perjanjiannya, akan sulit untuk melakukan pembuktiannya.


Untuk menjawab detail hukum, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Video Call Konsultasi Hukum dengan Mitra Pengacara kami melalui Aplikasi TNOS. 


Anda juga dapat menggunakan voucher Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya hanya dengan 400rb (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).


Konsultasi Lainnya

AnonimUmum

23-09-2025 13:32


Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya

mohd rizal saputraUmum

02-09-2025 14:45


Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya

Fr***y Wo******uUmum

02-09-2025 01:49


Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya


Jadilah Bagian Dari Tnosizen

whatsapp