Detail Konsultasi

Anonim Umum

08-08-2023 11:23

Selamat siang, prnikahan kami sudah 4 tahun tidak dikaruniakan anak, dan saya selaku suami ingin menceraikan istri saya dan terjadi beberapa syarat jika ingin disetujui oleh pihak istri, semua harta harus untuk dia. Sedangkan rumah kami masih cicil dan dia gak mau tau harus tetap dibayarkan oleh saya. Pertanyaannya bagaimana solusi dan step by stepnya agar cerai tanpa syarat yg dia inginkan? Karena saya tidak bs bersama wanita yg tidak bs memberikan keturunan. Trimakasih

Jawaban

Dalam Pasal 35 Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 yang mana menyatakan bahwa harta benda yang didapatkan bersama selama pernikahan merupakan harta bersama atau harta gono gini. Pembagian harta gono gini akan didasarkan atas Pasal 97 KHI. Selama harta tersebut didapatkan selama pernikahan maka penggugat juga berhak atas harta gono gini tersebut.


Itu berarti rumah yang bapak dan ibu tempati termasuk kedalam harta gono gini, maka rumah tersebut tidak bisa dikuasai secara sepihak.


Menimbang dari segi unsur hukum, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Video Call Konsultasi Hukum dengan Mitra Pengacara kami melalui aplikasi TNOS. 


Anda juga dapat menggunakan voucher Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya hanya dengan 400rb (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).


Konsultasi Lainnya

AnonimUmum

23-09-2025 13:32


Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya

mohd rizal saputraUmum

02-09-2025 14:45


Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya

Fr***y Wo******uUmum

02-09-2025 01:49


Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya


Jadilah Bagian Dari Tnosizen

whatsapp