Detail Konsultasi

Ku*******i fe********i Umum

29-07-2023 11:40

Mengurus perceraian dg TNI AD apakah bisa kak? Sulitkah? Mnikah sudah lama, th 2006 sudah pnya 2 anak laki2 kls 2SMA dan 3SMP, sy ASN, slma menikah sudah trjd bnyk kasus mnyakitkan, suami judi prnh, miras prnh, kdrt prnh, selingkuh prnh, sudah pisah ranjang kurleb 3th, sudah tdk ada komunikasi tp msh 1 rumah, dia g mau bercerai, dl prnh sy ajukan cerai ijin dr bupati turun tp kesatuan suami mempersulit akhirnya kami rujuk dg perjanjian, sy pengen cerai skrng, adakah saran kak? Makasih

Jawaban

Untuk dapat melakukan perceraian, harus ada cukup alasan bahwa suami isteri tidak lagi dapat hidup rukun sebagai suami isteri.

Ketika salah satu pihak tidak ingin bercerai, anda tetap dapat mengajukan gugatan cerai ke pengadilan. Itu merupakan hak anda sebagai istri.

Jika istri ingin cerai, maka gugatan perceraian terhadap suami disampaikan langsung ke Pengadilan Negeri/Pengadilan Agama, sedangkan suaminya sebagai anggota TNI wajib menyampaikan kepada Pejabat yang berwenang perihal adanya gugatan cerai yang diajukan terhadapnya.

Menimbang dari segi langkah hukum, kami sarankan Anda bertemu dan diskusi langsung secara menyeluruh dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Pendampingan Hukum denga Mitra Pengacara kami melalui aplikasi TNOS.

Anda juga dapat menggunakan voucher Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya hanya dengan 400rb (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).


Konsultasi Lainnya

AnonimUmum

23-09-2025 13:32


Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya

mohd rizal saputraUmum

02-09-2025 14:45


Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya

Fr***y Wo******uUmum

02-09-2025 01:49


Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya


Jadilah Bagian Dari Tnosizen

whatsapp