Detail Konsultasi
27-07-2023 17:01
Apakah setiap perkumpulan harus berbadan hukum, punya AD/RT ,punya ketua dan punya anggota? Kalau harus ber badan hukum bagaimana caranya dan apa saja syaratnya, apa beda perkumpulan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum, bagaimana membuat ADART, atau bagaimana mengganti/merivisi ADART yang sudah ada?
Jawaban
Suatu badan atau perkumpulan dapat disebut badan hukum apabila telah memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:
-Terdapat harta kekayaan yang terpisah dari kekayaan pribadi orang-orang yang terlibat dalam badan atau perkumpulan tersebut.
-Ada suatu tujuan yang jelas dan spesifik yang ingin dicapai oleh badan atau perkumpulan tersebut.
-Terdapat kepentingan yang dimiliki secara bersama-sama oleh sekelompok orang yang menjadi bagian dari badan atau perkumpulan tersebut.
-Terdapat suatu struktur organisasi yang teratur dan terencana untuk mengatur aktivitas dan keputusan yang dibuat oleh badan atau perkumpulan tersebut.
Sedangkan AD/ART dibuat oleh para pendiri perusahaan atau organisasi dan selanjutnya harus bisa disepakati dan mengikat seluruh anggota organisasi atau perusahaan tersebut.
Badan usaha berbadan hukum merupakan badan usaha yang menjadi subjek hukum seperti orang. Badan usaha badan hukum memiliki hak dan kewajiban untuk melakukan perbuatan sendiri. Sedangkan badan usaha bukan berbadan hukum tidak memenuhi kriteria sebagai subjek hukum. Subjek hukum dipegang oleh orang-orang yang menjadi pendiri dan sekutunya. Ini menyebabkan tidak adanya pemisahan harta kekayaan milik pribadi dan badan usaha.
Untuk mempermudah pengurusan badan usaha seperti Perkumpulan, Anda bisa akses layanan Pembuatan Badan Hukum di aplikasi TNOS untuk kebutuhan legalitas seperti PT, CV, Yayasan, & Perkumpulan. Buat info selengkapnya, Anda bisa hubungi kami di +62 811-9595-493
Jika punya pertanyaan lebih lanjut tentang badan usaha, kami bisa sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Video Call Konsultasi Hukum dengan Mitra Pengacara kami melalui Aplikasi TNOS.
Anda juga dapat menggunakan voucher Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya hanya dengan 400rb (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).
Konsultasi Lainnya
23-09-2025 13:32
Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya
02-09-2025 14:45
Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya
02-09-2025 01:49
Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen