Detail Konsultasi
27-07-2023 14:13
Selamat siang saya ingin tanya, jika istri gugat suami, tp suami tak mau cerai tanpa ada panggilan dr pengadilan, tiba-tiba istri sudah nikah kembali sisuami tak trima. Bagaimana hukumnya jika ingin rujuk kembali?proses apa aja yg harus dilakukan
Jawaban
UU Perkawinan tidak menganut asas poliandri, yang artinya suatu perkawinan seorang wanita hanya boleh mempunyai seorang suami.
Jika status perkawinan nya belum bercerai, maka permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Jika ingin bertanya solusi hukum atau persoalan lainnya dengan detail, Anda bisa akses dan telusuri fitur lengkap layanan hukum kami di aplikasi TNOS.
Dapatkan penawaran menarik seperti promo layanan Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya, hanya 400 ribu (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).
Konsultasi Lainnya
23-09-2025 13:32
Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya
02-09-2025 14:45
Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya
02-09-2025 01:49
Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen