Detail Konsultasi
16-03-2023 09:07
Bang...klo misal seseorang dutuduh melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak..dan belum terbukti ada nya tindakan tersebut..namun sudah dilaporkan kepolisi atas tuntutan tersebut..apakah yg harus dilakukan? Dan kira" berapa biaya tebusan nya agar bisa terlepas dari laporan tersebut? Min & Max biaya??
Jawaban
Pihak pelapor harus membawa bukti yg akurat, jika bukti sudah diserahkan ke pihak kepolisian, maka pihak terlapor harus mengikuti segala proses hukum yang berlaku. Dan pihak terlapor disarankan untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan, jika terbukti mempunyai kelainan kejiwaan itu bisa sedikit meringankan pihak terlapor.
Menimbang detail persoalan, kami sarankan Anda untuk melakukan konsultasi hukum. Anda bisa akses layanan Konsultasi Hukum Online via Video Call dengan Mitra Pengacara kami melalui Aplikasi TNOS.
Konsultasi Lainnya
03-12-2024 23:51
Halo, sya mau bertanya, wbp sedang pengurusan PB (pembebasan bersyarat), tiba2 pihak keluarga mendengar wbp ma... Selengkapnya
03-12-2024 15:13
Saya mau bertanya mengenai kasus pelecehan seksual. Apabila korban dan pelaku telah berdamai dan membuat surat... Selengkapnya
03-12-2024 15:04
Belum cerai tapi suami sudah nikah sirih, saya mau nuntut hak saya dan anak saya, Beserta hutang piutang suami... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen