Detail Konsultasi
20-07-2023 14:27
Saya ingin ceraikan istri saya bagaimana supaya anak asuh saya dapatkan? Karena istri saya telah berselingkuh
Jawaban
Jika suami memiliki bukti-bukti yang kuat mengenai perselingkuhan istrinya maka kemungkinan besar hak asuh anak dibawah 12 tahun bisa didapatkan oleh sang ayah.
Pasal 34 Ayat 2 UU Perkawinan, istri harus mengatur urusan rumah tangga sebaik-baiknya. Jika sang ibu melakukan perselingkuhan, sang ibu akan dianggap gagal melaksanakan perannya. ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk hakim ketika memutuskan hak asuh, terutama jika disertai dengan bukti.
Menimbang detail dari persoalan, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan ahli hukum. Anda bisa akses layanan Konsultasi Hukum Online via Video Call dengan Mitra Pengacara kami melalui aplikasi TNOS.
Anda juga dapat menggunakan voucher Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya hanya dengan 400rb (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).
Konsultasi Lainnya
23-09-2025 13:32
Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya
02-09-2025 14:45
Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya
02-09-2025 01:49
Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen