Detail Konsultasi
06-07-2023 07:49
Gimana caranya minta surat gugat cerai cepat asli tapi palsu dan tanpa sidang Dan biayanya geratis
Jawaban
Menurut Pasal 39 UU Perkawinan, perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan setelah pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak.
Dalam proses penanganan perkara di Pengadilan Agama juga dikenal istilah PRODEO, yaitu proses berperkara di Pengadilan Agama secara Cuma-Cuma atau gratis. Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mengurus permohonan prodeo diantaranya :
-KTP pemohon
-Surat pernyataan tidak mampu yang dibuat dan ditandatangani Pemohon dan diketahui Ketua Pengadilan Agama setempat
-Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh Desa atau Kelurahan
-Surat keterangan tunjangan sosial lainya.
Jika ingin bertanya solusi hukum atau persoalan lainnya dengan detail, Anda bisa akses dan telusuri fitur lengkap layanan hukum kami di aplikasi TNOS.
Dapatkan penawaran menarik seperti promo voucher layanan Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya, hanya 400 ribu (Voucher berlangsung sampai 31 Desember 2023).
Konsultasi Lainnya
23-09-2025 13:32
Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya
02-09-2025 14:45
Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya
02-09-2025 01:49
Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen