Detail Konsultasi

WAHYU DWI PRASETIYO Umum

23-06-2023 17:42

Gmn cara urus surat cerai tapi surat nikah hilang.nikah di kampung Semarang..GK ada fotocopy surat nikah.di KTP masing masing status perkawinan msh lajang .mksh

Jawaban

Sebaiknya bagi yang beragama non muslim mengajukan permohonan penetapan pengesahan perkawinan ke pengadilan agar catatan sipil mengeluarkan akta nikah dan bagi yang beragama Islam dengan cara mengajukan permohonan itsbat nikah ke Pengadilan Agama. Agar mendapatkan kepastian hukum. Setelah itu anda bisa mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan.

Menimbang dari segi unsur hukum, kami sarankan Anda berdiskusi langsung bersama pengacara untuk konsultasi hukum online atau langsung mendapatkan pendampingan kuasa hukum. Anda bisa akses layanan Konsultasi Hukum Online via Video Call dan Pendampingan Hukum dengan Mitra Pengacara kami melalui aplikasi TNOS.

Anda juga dapat menggunakan voucher Konsultasi Hukum Online via Video Call sepuasnya hanya dengan 400rb (Batas waktu pembelian Voucher sampai 30 Juni 2023. Voucher dapat digunakan hingga 31 Desember 2023).


Konsultasi Lainnya

AnonimUmum

23-09-2025 13:32


Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya

mohd rizal saputraUmum

02-09-2025 14:45


Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya

Fr***y Wo******uUmum

02-09-2025 01:49


Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya


Jadilah Bagian Dari Tnosizen

whatsapp