Detail Konsultasi
16-06-2023 17:27
Assalamualaikum Saya mau tanya Saya sudah 7 bulan tidak di berikan nafkah batin sama suami saya Karena saya sakitit TBC Tapi kondisi saya baik² saja sehat Pertanyaan saya Apakah saya bisa gugat cerai suami saya dengan alasan tersebut ? Terimakasih,
Jawaban
Salah satu alasan yang memperbolehkan suami atau istri menggugat cerai menurut UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974:
- Salah satu pihak (suami atau istri) mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami/isteri.
Maka ibu tetap bisa menggugat suami ibu ke Pengadilan.
Jika ingin bertanya solusi hukum atau persoalan lainnya dengan detail, Anda bisa akses dan telusuri fitur lengkap layanan hukum kami di aplikasi TNOS.
Dapatkan penawaran menarik seperti promo layanan Konsultasi Hukum Online via Video Call sepuasnya, hanya 400 ribu (Batas waktu pembelian Voucher sampai 30 Juni 2023. Voucher dapat digunakan hingga 31 Desember 2023).
Konsultasi Lainnya
23-09-2025 13:32
Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya
02-09-2025 14:45
Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya
02-09-2025 01:49
Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen