Detail Konsultasi
07-06-2023 10:57
saya memiliki kontrak kerja selama setahun, saya udah masuk kerja 2 hari tpi belum tanda tangan kontrak kerja, apakah jika saya ingin keluar dri tmpat kerja isi perjanjian kerjanya berlaku? krna saya belum ttd kontraknya ?
Jawaban
Perjanjian kerja anda dengan perusahaan belum berlaku dikarenakan belum ada tanda tangan dikontrak perjanjian kerja tersebut. Jadi anda belum terikat dengan perusahaan tersebut.
Untuk menjawab detail hukum, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Konsultasi Hukum Online via Video Call dengan Mitra Pengacara kami melalui Aplikasi TNOS.
Anda juga dapat menggunakan voucher Konsultasi Hukum Online via Video Call sepuasnya hanya dengan 400 ribu (Batas waktu pembelian voucher sampai 30 Juni 2023. Voucher dapat digunakan hingga 31 Desember 2023).
Konsultasi Lainnya
23-09-2025 13:32
Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya
02-09-2025 14:45
Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya
02-09-2025 01:49
Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen