Detail Konsultasi
07-06-2023 10:26
Halo selamat pagi. Izin bertanya terkait kasus yang Saya hadapi sekarang. Jika kita mendapat surat panggilan dari polisi, lalu kita tidak bisa hadir karna sedang kita sedang berada di luar kota. Dan belum menunjuk kuasa hukum untuk mewakilkan. Bagaimana langkah yang harus kita lakukan?
Jawaban
Jika seseorang tidak dapat hadir sesuai waktu yang sudah ditetapkan dalam Surat Panggilan, maka pihak penyidik akan menerbitkan Surat Panggilan kedua. Jika tanpa alasan yang patut dan wajar, pihak yang dipanggil tidak memenuhi Surat Panggilan kedua, maka penyidik dapat menerbitkan Surat Perintah Membawa bagi pihak yang dipanggil tersebut. Namun tidak berlaku bagi pihak yang dipanggil dan tidak memenuhi panggilan dikarenakan alasan yang patut dan wajar.
Menimbang dari segi unsur hukum, kami sarankan Anda berdiskusi langsung bersama pengacara untuk konsultasi hukum online atau langsung mendapatkan pendampingan kuasa hukum. Anda bisa akses layanan Konsultasi Hukum Online via Video Call dan Pendampingan Hukum dengan Mitra Pengacara kami melalui aplikasi TNOS.
Anda juga dapat menggunakan voucher Konsultasi Hukum Online via Video Call sepuasnya hanya dengan 400rb (Batas waktu pembelian Voucher sampai 30 Juni 2023. Voucher dapat digunakan hingga 31 Desember 2023).
Konsultasi Lainnya
23-09-2025 13:32
Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya
02-09-2025 14:45
Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya
02-09-2025 01:49
Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen