Detail Konsultasi

Na*************i Umum

31-05-2023 20:02

Pada bulan juli tgl30 tahun 2022 sya dituduh penggelapan brang di tempat kerja lalu sya di panggil ke kntor polisi pda tgl trsebut dimintai klarifikasi sya kira itu udah slesai sya dimintai klarifikasi lagi pd bln 11 tgl 9 2022 cuma ditanya2in singkat karna sya tdk trbukti brsalah ,terus sampai skrang sdh tidak info lagi atau panggilan buat sya klarifikasi apa khasus trsebut sudah ditutup sama pihak polisi karna terbukti sya tdk bersalah

Jawaban

Jika anda dilaporkan ke polisi dan ternyata terbukti tidak bersalah, anda dapat melaporkan perbuatan tersebut ke polisi atas dasar Pencemaran nama baik itu diatur di Pasal 310 KUHP dan Tuduhan tanpa alat bukti (Fitnah) itu 

diatur dalam Pasal 311 ayat (1) KUHP.

Menimbang dari segi unsur hukum, kami sarankan Anda berdiskusi langsung bersama pengacara untuk konsultasi hukum online atau langsung mendapatkan pendampingan kuasa hukum. Anda bisa akses layanan Konsultasi Hukum Online via Video Call dan Pendampingan Hukum dengan Mitra Pengacara kami melalui aplikasi TNOS.

Anda juga dapat menggunakan voucher Konsultasi Hukum Online via Video Call sepuasnya hanya dengan 400rb (Batas waktu pembelian Voucher sampai 30 Juni 2023. Voucher dapat digunakan hingga 31 Desember 2023).


Konsultasi Lainnya

AnonimUmum

23-09-2025 13:32


Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya

mohd rizal saputraUmum

02-09-2025 14:45


Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya

Fr***y Wo******uUmum

02-09-2025 01:49


Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya


Jadilah Bagian Dari Tnosizen

whatsapp