Detail Konsultasi

Muh Ak**r Umum

30-05-2023 16:06

Selamat sore Saya dan istri memmbina rumah tangga kurang lebih 8 tahun Desember tahun 2022 pulang dengan alasan mertua sakit Setelah berapa bulan di kampung agak susah di hubungi,tpi sblum nya gak ada masalah sama sekali, Ternyata istri di doktrin untuk pisah karna blom di karuniai anak Dan akhirnya istri di suruh masukin gugatan ke pengadilan agama Saya ikuti sidang nya sampai selesai Dan tanggal 29 mei Uda di putuskan jatuh talak 1 Bain shugro,, Apakah saya bisa banding karna kesaksian bohong

Jawaban

Bisa mengajukan banding, jangka waktunya adalah 14 hari setelah diputuskan oleh pengadilan atau isi putusan pengadilan tersebut telah diberitahukan ata diterima oleh para pihak. 


Untuk menjawab detail hukum, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Konsultasi Hukum Online via Video Call dengan Mitra Pengacara kami melalui Aplikasi TNOS. 


Anda juga dapat menggunakan voucher Konsultasi Hukum Online via Video Call sepuasnya hanya dengan 400 ribu (Voucher berlaku dari 1 Mei s/d 31 Mei 2023).


Konsultasi Lainnya

AnonimUmum

23-09-2025 13:32


Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya

mohd rizal saputraUmum

02-09-2025 14:45


Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya

Fr***y Wo******uUmum

02-09-2025 01:49


Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya


Jadilah Bagian Dari Tnosizen

whatsapp