Detail Konsultasi
07-03-2023 10:34
Selamat siang bapak/ ibu di sini saya ingin menanyakan masalh gugat cerai...karna suami saya selingku... Yang saya mau tanya suami saya kmrn selingku dan saya punya bukti kuat yg kmrn nah skrg udah setahun gt la..saya menemukan mereka selingku dengan bukti hanya contact number aja...jd mksd saya apa saya bisa gugat cerai sama suami saya..dan masukin suami dan pelakor ke penjara
Jawaban
Suami ibu melanggar pasal 284 KUHP dan diancam pidana penjara paling lama 9bulan. Kasus perzinahan dapat diselesaikan secara keperdataan. Namun, menempuh jalur perdata lebih menitikberatkan memutus hubungan status perkawinannya. Sedangkan upaya hukum melalui pidana belum tentu putus hubungan status perkawinannya.
Terima kasih atas pertanyaannya, TNOSizen. Menimbang detail persoalan, kami sarankan Anda untuk melakukan Telekonsultasi Hukum. Anda bisa akses layanan telekonsultasi hukum dengan Mitra Pengacara kami melalui Aplikasi TNOS.
Konsultasi Lainnya
23-09-2025 13:32
Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya
02-09-2025 14:45
Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya
02-09-2025 01:49
Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen