Detail Konsultasi
04-05-2023 12:30
Ada seorang teman yang mau gadaikan motor ke pada saya dan sepeda motor itu tidak di kasih kan ke saya.. dan dihubungi malah menghindar Dan saya share di grup Facebook uang saya dan hanphone korban lain nya yang belom di kembalikan dan saya salah menghitung jumlah angka hanphone yg blm di kemblkan... Apakah saya bisa di tuntut untuk pencermaran nama baik?
Jawaban
Jika informasi elektronik yang bermuatan penghinaan atau pencemaran nama baik dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain, maka berpotensi melanggar Pasal 27 ayat (3) UU ITE.
Jika ingin bertanya solusi hukum atau persoalan lainnya dengan detail, Anda bisa akses dan telusuri fitur lengkap layanan hukum kami di aplikasi TNOS.
Dapatkan penawaran menarik seperti promo layanan Konsultasi Hukum Online via Video Call sepuasnya, hanya 400 ribu (berlaku 01 Mei - 31 Mei 2023).
Konsultasi Lainnya
23-09-2025 13:32
Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya
02-09-2025 14:45
Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya
02-09-2025 01:49
Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen