Detail Konsultasi
27-04-2023 19:15
Saya ingin mnceraikan istri saya.pernikahan kami secara gereja katholik.akan tetapi saya sekarang mualaf.atau trjadi perbedaan keyakinan.apakah bisa dibantu prosesnya?
Jawaban
Bisa mengajukan gugatan cerai ke pengadilan negeri. Syarat jika ingin mengajukan gugatan perceraian Katolik ke Pengadilan Negeri:
-Buku nikah yang asli
-Fotokopi kartu identitas atau KTP
-Fotokopi Kartu Keluarga
-Fotokopi surat nikah yang sudah dilegalisir dan materai
-Beberapa dokumen tambahan jika dibutuhkan seperti akta kelahiran anak jika ingin mengajukan tuntutan hak asuh anak.
Untuk menjawab detail langkah upaya hukum, kami sarankan Anda berdiskusi langsung bersama pengacara untuk konsultasi hukum online atau langsung mendapatkan pendampingan hukum. Anda bisa akses layanan Konsultasi Hukum Online via Video Call dan Pendampingan Hukum dengan Mitra Pengacara kami melalui aplikasi TNOS.
Dapatkan penawaran menarik seperti promo layanan Konsultasi Hukum Online via Video Call sepuasnya, hanya 400 ribu (berlaku 23 Maret-30 April).
Konsultasi Lainnya
23-09-2025 13:32
Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya
02-09-2025 14:45
Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya
02-09-2025 01:49
Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen