Detail Konsultasi

MUTIARA Hukum

26-04-2023 15:10

Selamat sore saya perlu bantuan, bagaimana caranya mengurus surat pindah dari sulawesi selatan ke sulawesi barat.

Jawaban

Syarat mengurus surat keterangan pindah antar provinsi yang harus disiapkan, yakni:

-Kartu Tanda Penduduk (KTP),
-Kartu Keluarga (KK),
-Dormulir pendaftaran perpindahan penduduk yang diunduh dari laman resmi Disdukcapil daerah asal.

Surat keterangan pindah tersebut menjadi salah satu syarat yang dibutuhkan untuk membuat surat keterangan pindah datang di Disdukcapil daerah tujuan.

Jika ingin bertanya solusi hukum atau persoalan lainnya dengan detail, Anda bisa akses dan telusuri fitur lengkap layanan hukum kami di aplikasi TNOS.

Dapatkan penawaran menarik seperti promo layanan Konsultasi Hukum Online via Video Call sepuasnya, hanya 400 ribu (berlaku 23 Maret-30 April).


Konsultasi Lainnya

AnonimUmum

23-09-2025 13:32


Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya

mohd rizal saputraUmum

02-09-2025 14:45


Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya

Fr***y Wo******uUmum

02-09-2025 01:49


Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya


Jadilah Bagian Dari Tnosizen

whatsapp