Detail Konsultasi

Anonim Hukum

25-04-2023 16:27

Bagaimana cara menggugat suami yang tidak memberi nafkah?? Saya ingin cerai karna sudah 8thn memendam batin yg tersiksa,saya kira bakal berubah ternyata malah semakin parah

Jawaban

Tersedia upaya hukum yaitu gugatan untuk menuntut nafkah, dan tidak serta merta harus menempuh langkah perceraian. Langkah ini dapat ditempuh dalam proses mediasi di pengadilan sebelum putusan perceraian dilakukan. Tapi jika ibu tetap ingin bercerai, ibu dapat mengajukan gugatan ke pengadilan dengan melengkapi persyaratan yang berlaku.

Jika ingin bertanya solusi hukum atau persoalan lainnya dengan detail, Anda bisa akses dan telusuri fitur lengkap layanan hukum kami di aplikasi TNOS.


Konsultasi Lainnya

AnonimUmum

23-09-2025 13:32


Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya

mohd rizal saputraUmum

02-09-2025 14:45


Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya

Fr***y Wo******uUmum

02-09-2025 01:49


Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya


Jadilah Bagian Dari Tnosizen

whatsapp