Detail Konsultasi
01-03-2023 18:32
A pesan alat ke B dengan biaya 22jt, sudah dp 15jt dengan jangka waktu 2 bulan ±6bulan alat belum jadi, surat perjanjian dibuat "alat tidak selesei uang kembali", ternyata alat dibuat ditegal dan baru dikerjakan setelah adanya surat perjanjian. Mereka musyawarah dipolsek dengan jaminan sertifikat tanah dengan jangka waktu sebulan akan dikembalikan. Nyatanya sampai 3 bulan belum diambil dan sertifikat sudah digadaikan oleh A. Waktu keseluruhan ±1 tahun Tindakan apa yang harus diambil oleh A?
Jawaban
ini termasuk ke dalam penggelapan Penggelapan dalam Pasal 372 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) adalah barangsiapa dengan sengaja dan melawan hukum, memiliki suatu benda yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menggunakan layanan telekonsul kami.
Konsultasi Lainnya
23-09-2025 13:32
Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya
02-09-2025 14:45
Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya
02-09-2025 01:49
Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen