Detail Konsultasi

Anonim Hukum

18-04-2023 10:31

Rekso Suharjo mempunyai 2 KK dan 2 KTP. Karena pada saat itu masih memungkinkan seseorang mempunyai lebih dari 1 KTP. a. KK pertama an Rekso Suharjo dg Istri pertama bernama Suprapti , nikah th 1980. Status kawin tercatat (mempunyai surat nikah sah) mempunyai 2 anak yg sudah berumah tangga. b. KK kedua an. Rekso Subroto dg istri Astuti menikah secara sah th 2010 dan mempunyai seorang anak bernama Husen Rahmadi. 1.Bagaimana solusi kasus diatas? 2.Apa saja data dukung yang diperlukan?

Jawaban

Sebenarnya setiap penduduk hanya bisa masuk atau terdaftar di satu KK saja, Jika tercatat di lebih dari satu KK, maka akan tercatat sebagai data ganda. Suami yang berpoligami dapat membuat satu KK dengan syarat ketika membuat KK, menunjukkan dokumen yang diperlukan yaitu buku nikah.

Menimbang dari detail persoalan, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Konsultasi Hukum Online via Video Call dengan Mitra Pengacara kami melalui Aplikasi TNOS.

Anda juga dapat menggunakan voucher Konsultasi Hukum Online via Video Call sepuasnya, hanya dengan 400 ribu (Voucher berlaku dari 23 Maret s/d 30 April).


Konsultasi Lainnya

AnonimUmum

23-09-2025 13:32


Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya

mohd rizal saputraUmum

02-09-2025 14:45


Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya

Fr***y Wo******uUmum

02-09-2025 01:49


Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya


Jadilah Bagian Dari Tnosizen

whatsapp