Detail Konsultasi

Manraj singh Hukum

10-04-2023 11:03

Hallo selamat siang pak Sy mau tanya pak, sy ini sudah pisah ranjang dengan istri sy selama 4 tahun, jadi sekarang ini kami sepakat ntuk brcrai, itu gimana prosesnya dan brp biayanya yaa pak??

Jawaban

Bapak dapat mengajukan gugatan cerai ke pengadilan, dalam hal ini Pengadilan Agama bagi yang beragama Islam dan Pengadilan Negeri bagi yang beragama selain Islam. Tapi sebelum mengajukan gugatan cerai, ada baiknya bapak mempersiapkan persyaratan dalam mengajukan surat gugatan cerai.

Untuk menjawab detail dari persoalan, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Konsultasi Hukum Online via Video Call dengan Mitra Pengacara kami melalui Aplikasi TNOS.

Anda juga dapat menggunakan voucher Konsultasi Hukum Online via Video Call sepuasnya, hanya dengan 400 ribu (Voucher berlaku dari 23 Maret s/d 30 April).


Konsultasi Lainnya

AnonimUmum

09-12-2024 11:45


Apakah wajib hukum nya seorang istri dapat nafkah iddah setelah perceraian walau tak memiliki anak?? Selengkapnya

AnonimUmum

03-12-2024 23:51


Halo, sya mau bertanya, wbp sedang pengurusan PB (pembebasan bersyarat), tiba2 pihak keluarga mendengar wbp ma... Selengkapnya

Ag**g Adi Wi***aUmum

03-12-2024 15:13


Saya mau bertanya mengenai kasus pelecehan seksual. Apabila korban dan pelaku telah berdamai dan membuat surat... Selengkapnya


whatsapp