Detail Konsultasi

Su*****a tu*******g Hukum

09-04-2023 18:35

Hello, mohon infonya. Saya sudah sangat ingin cerai dengan suami karena dia pemalas. Bagaimana solusinya?

Jawaban

Ibu bisa mengajukan gugatan cerai. Syarat Mengajukan Gugatan Cerai Dari Pihak Istri :

  • - Surat Nikah Asli
  • - Fotocopy Surat Nikah 2 lembar sudah dilegalisir dan bermaterai
  • - Fotocopy KTP
  • - Fotocopy KK
  • - Dokumen tambahan seperti (Akta kelahiran anak, jika ingin mengajukan tuntutan hak asuh anak dan Surat Gugatan cerai yang berisi identitas keduanya serta kronologi dan alasan mengapa mengajukan gugatan perceraian di pengadilan).

Jika ingin bertanya solusi hukum atau persoalan lainnya dengan detail, Anda bisa akses dan telusuri fitur lengkap layanan hukum kami di aplikasi TNOS.

Dapatkan penawaran menarik seperti promo layanan Konsultasi Hukum Online via Video Call sepuasnya, hanya 400 ribu (berlaku 23 Maret-30 April).


Konsultasi Lainnya

AnonimUmum

03-12-2024 23:51


Halo, sya mau bertanya, wbp sedang pengurusan PB (pembebasan bersyarat), tiba2 pihak keluarga mendengar wbp ma... Selengkapnya

Ag**g Adi Wi***aUmum

03-12-2024 15:13


Saya mau bertanya mengenai kasus pelecehan seksual. Apabila korban dan pelaku telah berdamai dan membuat surat... Selengkapnya

Umum

03-12-2024 15:04


Belum cerai tapi suami sudah nikah sirih, saya mau nuntut hak saya dan anak saya, Beserta hutang piutang suami... Selengkapnya


Jadilah Bagian Dari Tnosizen

whatsapp