Detail Konsultasi
18-01-2024 10:37
saya ingin konsultasi samlah perselingkuhan dan ssya mempunya sedikit bukti chat sama foto bagaimanakah itu
Jawaban
Untuk dapat dijerat dengan pidana selingkuh sebagaimana diatur dalam KUHP, pasangan selingkuh tersebut harus sudah bersetubuh atau berhubungan badan. Jika bukti foto tidak menunjukkan itu maka tidak dapat dijatuhi pidana selingkuh.
Jika ingin bertanya solusi hukum atau persoalan lainnya dengan detail, Anda bisa akses dan telusuri fitur lengkap layanan hukum kami di aplikasi TNOS.
Dapatkan penawaran menarik seperti promo layanan Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya, hanya 400 ribu.
Konsultasi Lainnya
18-01-2024 13:16
Bagaimana hukum yang berlaku bila dalam kondisi berikut. Jadi sekitar bulan 7 tahun 2023 lalu, saya membeli mo... Selengkapnya
18-01-2024 11:29
Halo, mhn dibantu sarannya, saya ada masalah hutang KTA dg Bank. Kejadiannya sdh sekian tahun lalu, 2017-2018.... Selengkapnya
17-01-2024 21:23
Jika sudah bercerai hak asuh anak di tangan ibunya,lalu ibunya mengganti nama belakang anak tsb tanpa sepenget... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen