Detail Konsultasi

Anonim Umum

17-01-2024 21:23

Jika sudah bercerai hak asuh anak di tangan ibunya,lalu ibunya mengganti nama belakang anak tsb tanpa sepengetahuan ayah biologisnya (krna sudah bercerai) itu gimana??

Jawaban

Jika ibu ingin mengganti nama anak secara sah, maka harus mengikuti prosedur yang berlaku, dan harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti salinan penetapan pengadilan negeri, kutipan akta pencatatan sipil, kartu keluarga, kartu tanda penduduk elektronik.


Untuk menjawab detail hukum, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Video Call Konsultasi Hukum dengan Mitra Pengacara kami melalui Aplikasi TNOS. 


Anda juga dapat menggunakan voucher Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya hanya dengan 400rb.


Konsultasi Lainnya

Ma***s Gu***mUmum

18-01-2024 13:16


Bagaimana hukum yang berlaku bila dalam kondisi berikut. Jadi sekitar bulan 7 tahun 2023 lalu, saya membeli mo... Selengkapnya

AnonimUmum

18-01-2024 11:29


Halo, mhn dibantu sarannya, saya ada masalah hutang KTA dg Bank. Kejadiannya sdh sekian tahun lalu, 2017-2018.... Selengkapnya

debby ardi cahya muhammad efendiUmum

18-01-2024 10:37


saya ingin konsultasi samlah perselingkuhan dan ssya mempunya sedikit bukti chat sama foto bagaimanakah itu Selengkapnya


Jadilah Bagian Dari Tnosizen

whatsapp