Detail Konsultasi
17-01-2024 21:23
Jika sudah bercerai hak asuh anak di tangan ibunya,lalu ibunya mengganti nama belakang anak tsb tanpa sepengetahuan ayah biologisnya (krna sudah bercerai) itu gimana??
Jawaban
Jika ibu ingin mengganti nama anak secara sah, maka harus mengikuti prosedur yang berlaku, dan harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti salinan penetapan pengadilan negeri, kutipan akta pencatatan sipil, kartu keluarga, kartu tanda penduduk elektronik.
Untuk menjawab detail hukum, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Video Call Konsultasi Hukum dengan Mitra Pengacara kami melalui Aplikasi TNOS.
Anda juga dapat menggunakan voucher Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya hanya dengan 400rb.
Konsultasi Lainnya
23-09-2025 13:32
Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya
02-09-2025 14:45
Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya
02-09-2025 01:49
Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen