Detail Konsultasi

Rian su****a Hukum

09-04-2023 09:00

Selamat pagi, saya mau konsultasi mengenai perceraian, apakah akta cerai dari gugatan istri itu masih bisa rujuk, karena gugatan cerai istri tanpa sepengetahuan suami..

Jawaban

Mekanisme rujuk dapat dilakukan dengan cara kedua pasangan mendatangi pegawai pencatat nikah di Kantor Urusan Agama (KUA). Suami lalu mengucapkan ikrar rujuk dan lalu kedua pasangan tersebut menandatangani buku pendaftaran rujuk.

Jika ingin bertanya langkah hukum atau persoalan lainnya dengan detail, Anda bisa akses dan telusuri fitur lengkap layanan hukum kami di aplikasi TNOS.

Dapatkan penawaran menarik seperti promo layanan Konsultasi Hukum Online via Video Call sepuasnya, hanya 400 ribu (berlaku 23 Maret-30 April).


Konsultasi Lainnya

AnonimUmum

23-09-2025 13:32


Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya

mohd rizal saputraUmum

02-09-2025 14:45


Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya

Fr***y Wo******uUmum

02-09-2025 01:49


Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya


Jadilah Bagian Dari Tnosizen

whatsapp