Detail Konsultasi
17-01-2024 11:07
Saya seorang suami yang digugat cerai istri, semenjak istri kerja di kejaksaan, hubungan kami jadi kurang harmonis, istri selalu minta cerai tapi saya tetap bertahan, sekarang istri gugat cerai ke pengadilan agama, dengan alasan saya kurang bertanggung jawab dalam nafkah sehari hari, dan saya tidak perhatian serta mementingkan pribadi saya, sehingga selalu terjadi perselisihan dan pertengkaran, semua itu tidak benar, padahal saya cari nafkah sambil ngurus ketiga anak saya,
Jawaban
Sebagai suami, Anda memiliki kewajiban memberikan nafkah, kiswah, dan tempat tinggal bagi istri dan anak-anak Anda. Anda harus bisa membuktikan bahwa selama ini anda bertanggung jawab dalam nafkah sehari-hari dan ikut dalam mengurus anak-anak.
Untuk menjawab detail hukum, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Video Call Konsultasi Hukum dengan Mitra Pengacara kami melalui Aplikasi TNOS.
Anda juga dapat menggunakan voucher Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya hanya dengan 400rb.
Konsultasi Lainnya
09-12-2024 11:45
Apakah wajib hukum nya seorang istri dapat nafkah iddah setelah perceraian walau tak memiliki anak?? Selengkapnya
03-12-2024 23:51
Halo, sya mau bertanya, wbp sedang pengurusan PB (pembebasan bersyarat), tiba2 pihak keluarga mendengar wbp ma... Selengkapnya
03-12-2024 15:13
Saya mau bertanya mengenai kasus pelecehan seksual. Apabila korban dan pelaku telah berdamai dan membuat surat... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen