Detail Konsultasi
16-01-2024 12:45
Saya mau bertanya mengenai kasus pelecehan seksual. Apabila korban dan pelaku telah berdamai dan membuat surat pernyataan serta uang jaminan kemudian korban meralat kembali karena merasa tidak puas dengan keputusan dan uang jaminan, apakah bisa di setujui oleh hukum?
Jawaban
Surat pernyataan damai hanya berarti kedua pihak memutuskan untuk tidak melanjutkan permasalahan hingga ke ranah hukum. Namun, jika korban merasa tidak puas dengan keputusan dan uang jaminan yang telah disepakati, maka tidak bisa diubah kembali karena sudah menjadi kesepakatan yang sah. Oleh karena itu, korban harus memastikan bahwa kasusnya diproses secara hukum dan tidak menempuh upaya damai dengan jalan apa pun.
Untuk menjawab detail hukum, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Video Call Konsultasi Hukum dengan Mitra Pengacara kami melalui Aplikasi TNOS.
Anda juga dapat menggunakan voucher Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya hanya dengan 400rb.
Konsultasi Lainnya
23-09-2025 13:32
Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya
02-09-2025 14:45
Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya
02-09-2025 01:49
Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen