Detail Konsultasi

Pu***i Kh*****a Gr******a Hukum

08-04-2023 21:54

Selamat malam.. saya putri kharisma grestiara, saya punya kasus dengan perusahaan saya dimana saya dipecat karena dibilang merugikan perusahaan. Pihak vendor tidak mampu melakukan pekerjaan, lalu saya diberi hadia sama pihak vendor untuk dibagi² tim. Lalu pihak vendor mengadu ke pimpinan perusahaan tempat saya bekerja.

Jawaban

Apabila pekerja menolak atas putusan PHK, maka pekerja harus membuat surat penolakan disertai alasan paling lama 7 hari setelah diterimanya surat pemberitahuan PHK, lalu kemudian harus melalui mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk menjawab detail dari persoalan, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Konsultasi Hukum Online via Video Call dengan Mitra Pengacara kami melalui Aplikasi TNOS.

Anda juga dapat menggunakan voucher Konsultasi Hukum Online via Video Call sepuasnya, hanya dengan 400 ribu (Voucher berlaku dari 23 Maret s/d 30 April).


Konsultasi Lainnya

AnonimUmum

09-12-2024 11:45


Apakah wajib hukum nya seorang istri dapat nafkah iddah setelah perceraian walau tak memiliki anak?? Selengkapnya

AnonimUmum

03-12-2024 23:51


Halo, sya mau bertanya, wbp sedang pengurusan PB (pembebasan bersyarat), tiba2 pihak keluarga mendengar wbp ma... Selengkapnya

Ag**g Adi Wi***aUmum

03-12-2024 15:13


Saya mau bertanya mengenai kasus pelecehan seksual. Apabila korban dan pelaku telah berdamai dan membuat surat... Selengkapnya


Jadilah Bagian Dari Tnosizen

whatsapp