Detail Konsultasi

Muhammad Alfarizi Umum

12-01-2024 10:42

Permisi pak saya mau bercerai dengan istri saya,Tapi data yg saya punya hanya KTP saya duplikat cerai dan kartu keluarga,Apakah itu sudah lengkap untuk mengajukan gugatan cerai

Jawaban

Persyaratan Mengajukan Permohonan/Gugatan Perceraian


1. Buku nikah asli/Duplikat asli


2. Photocopy Buku Nikah/Duplikat Nikah


3. Photocopy KTP/Kartu Keluarga


4. Surat Izin Atasan (Bagi PNS)


5. Persyaratan No. 2-4 ditempel materai Rp 10.000 dan dilegalisir Kantor Pos


Menimbang detail dari persoalan, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan ahli hukum. Anda bisa akses layanan Konsultasi Hukum Online via Video Call dengan Mitra Pengacara kami melalui aplikasi TNOS. 


Anda juga dapat menggunakan voucher Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya hanya dengan 400rb.


Konsultasi Lainnya

AnonimUmum

23-09-2025 13:32


Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya

mohd rizal saputraUmum

02-09-2025 14:45


Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya

Fr***y Wo******uUmum

02-09-2025 01:49


Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya


Jadilah Bagian Dari Tnosizen

whatsapp