Detail Konsultasi
11-01-2024 11:10
Istri saya pernah berselingkuh,dan suka pulang malam di atas jam 1 dini hari, suka minum minum,suka pergi dugem,dan tiap pulang slalu mabuk,dan masih banyak lagi, kalau saya pisah Ama dia,apakah bisa saya mendapatkan hak asuh anak kalau kami pisah dengan kelakuan dia yang seperti itu pak?
Jawaban
Penentuan pemberian hak asuh anak dalam perceraian haruslah mengutamakan ibu kandung. Terlebih lagi untuk hak asuh anak yang masih di bawah umur atau 12 tahun kebawah. Hal ini ditetapkan dengan melihat kepentingan anak yang membutuhkan sosok ibu.
Anak di bawah 12 tahun juga bisa diasuh oleh sang ayah jika si ibu telah terbukti selingkuh. Jika suami memiliki bukti-bukti yang kuat mengenai perselingkuhan sang istri maka suami lah yang akan merawat anaknya. istri yang terbukti selingkuh bahkan sampai berzina itu dianggap gagal menjadi ibu yang baik.
Jika ingin bertanya solusi hukum atau persoalan lainnya dengan detail, Anda bisa akses dan telusuri fitur lengkap layanan hukum kami di aplikasi TNOS.
Dapatkan penawaran menarik seperti promo layanan Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya, hanya 400 ribu.
Konsultasi Lainnya
23-09-2025 13:32
Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya
02-09-2025 14:45
Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya
02-09-2025 01:49
Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen