Detail Konsultasi

Anonim Umum

05-01-2024 13:19

Saya pria beristri, mencium perempuan bersuami, sebut saja Tina, tanpa melakukan persetubuhan. Suami dari Tina menyadap HP istrinya dan kemudian diketahuilah bahwa terjadi perselingkuhan. Pertanyaan saya suami dari Tina mengancam dan memberi tekanan pada saya sedangkan istrinya Sendiri tidak mengetahui bahwa HP nya telah disadap Bila seperti ini Apakah yang Harus saya lakukan? Terima kasih

Jawaban

Untuk dapat dijerat dengan pidana selingkuh sebagaimana diatur dalam KUHP, pasangan selingkuh tersebut harus sudah bersetubuh atau berhubungan badan. Jika hanya berciuman keduanya tidak dapat dijatuhi pidana selingkuh. Sebaiknya anda berhenti melakukan tindakan tersebut.


Jika ingin bertanya solusi hukum atau persoalan lainnya dengan detail, Anda bisa akses dan telusuri fitur lengkap layanan hukum kami di aplikasi TNOS.


Dapatkan penawaran menarik seperti promo layanan Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya, hanya 400 ribu.


Konsultasi Lainnya

AnonimUmum

23-09-2025 13:32


Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya

mohd rizal saputraUmum

02-09-2025 14:45


Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya

Fr***y Wo******uUmum

02-09-2025 01:49


Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya


Jadilah Bagian Dari Tnosizen

whatsapp