Detail Konsultasi
24-12-2023 10:09
Apakah saya bisa mengajukan gugatan atas hak nafkah untuk anak sy kpd mantan suami saya Karna mantan suami tdk memberikan nafkah yg layak selama ini
Jawaban
Dalam hal terjadi perceraian, seorang anak tetap memiliki hak salah satunya memperoleh pembiayaan hidup dari kedua orang tuanya. Pengadilan dapat mewajibkan kepada bekas suami untuk memberikan biaya penghidupan dan/atau nafkah anak. Anda dapat mengajukan gugatan nafkah anak kepada mantan suami jika mantan suami tidak memberikan nafkah yang layak selama ini.
Untuk menjawab detail hukum, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Video Call Konsultasi Hukum dengan Mitra Pengacara kami melalui Aplikasi TNOS.
Anda juga dapat menggunakan voucher Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya hanya dengan 400rb (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).
Konsultasi Lainnya
23-09-2025 13:32
Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya
02-09-2025 14:45
Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya
02-09-2025 01:49
Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen