Detail Konsultasi

mey reny Umum

21-12-2023 10:19

saya notaris, karyawan saya menerima uang pekerjaan yang biasa dia lakukan dengan menerbitkan kwitansi yang ditandatanganinya. (kebiasaan seperti itu), tapi uang tersebut tidak diterima kantor.... setelah berapa lama klien saya kekantor dan menanyakan pekerjaannya dengan membawa kwitansi tadi. tapi karyawan saya tersebut sudah resign, sekarang menghilang. apakah saya bisa dipertanggung jawabkan secara pidana dan perdata apabila klien saya tersebut melaporkan saya ke pihak berwajib

Jawaban

Jika klien memutuskan untuk melaporkan perkara tersebut ke pihak berwajib, sebagai mantan bos dari karyawan yang terlibat, Anda mungkin akan dimintai keterangan yang diperlukan oleh pihak berwajib. Pada situasi ini, memiliki bukti-bukti dan saksi dapat menjadi faktor penting dalam membantu Anda menghadapi perkara tersebut.


Oleh karena itu, sangat penting untuk menyimpan segala informasi yang relevan dan mengumpulkan bukti yang dapat memperkuat posisi Anda jika nantinya terlibat dalam proses hukum yang melibatkan karyawan Anda.


Untuk menjawab detail hukum, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Video Call Konsultasi Hukum dengan Mitra Pengacara kami melalui Aplikasi TNOS. 


Anda juga dapat menggunakan voucher Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya hanya dengan 400rb (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).


Konsultasi Lainnya

AnonimUmum

23-09-2025 13:32


Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya

mohd rizal saputraUmum

02-09-2025 14:45


Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya

Fr***y Wo******uUmum

02-09-2025 01:49


Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya


Jadilah Bagian Dari Tnosizen

whatsapp