Detail Konsultasi
20-12-2023 10:44
Selamat pagi. Perkenalkan nama saya M. Agus Surianto mau konsultasi masalah hukum. Pertanyaannya : apakah kasus wanprestasi bisa dijadikan pidana
Jawaban
Wanprestasi adalah tindakan dimana seseorang ingkar janji terhadap janji yang sudah dibuatnya dengan pihak lain. Wanprestasi sendiri adalah masalah keperdataan dan bukan masalah pidana. Namun, dalam beberapa kasus, wanprestasi dapat dijadikan tindak pidana penipuan jika memenuhi unsur menggunakan tipu muslihat, rangkaian kebohongan, nama palsu, dan keadaan palsu.
Jika ingin bertanya solusi hukum atau persoalan lainnya dengan detail, Anda bisa akses dan telusuri fitur lengkap layanan hukum kami di aplikasi TNOS.
Dapatkan penawaran menarik seperti promo layanan Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya, hanya 400 ribu (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).
Konsultasi Lainnya
23-09-2025 13:32
Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya
02-09-2025 14:45
Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya
02-09-2025 01:49
Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen