Detail Konsultasi
19-12-2023 16:58
Halo, kaka saya sudah bercerai dgn suaminya sekitar tahun 2020. Namun saat sidang cerai, kaka saya tidak menuntut harta gono gini maupun nafkah. Bagaimana jika sekarang kaka saya menuntut kembali harta gono gininya?
Jawaban
Setelah mempersiapkan semua syarat, Anda bisa mengajukan gugatan harta gono gini ke pengadilan. Bahwa pembagian harta gono gini setelah perceraian harus dilakukan secara adil dan bertindak atas persetujuan kedua belah pihak.
Untuk menjawab detail langkah upaya hukum, kami sarankan Anda berdiskusi langsung bersama pengacara untuk konsultasi hukum online atau langsung mendapatkan pendampingan kuasa hukum. Anda bisa akses layanan Video Call Konsultasi Hukum dan Pendampingan Hukum dengan Mitra Pengacara kami melalui aplikasi TNOS.
Dapatkan penawaran menarik seperti promo layanan Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya, hanya 400 ribu (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).
Konsultasi Lainnya
23-09-2025 13:32
Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya
02-09-2025 14:45
Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya
02-09-2025 01:49
Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen