Detail Konsultasi

Ar**n Alit Tr*****a Umum

17-12-2023 17:24

Halo, saya mau bertanya apabila ayah dan ibu sudah bercerai lalu anak tidak diikutsertakan dalam memilih hak anak dan waktu anak sudah cukup umur apakah anak boleh memilih ataupun berpindah hak asuh kepada ayah maupun ibu? Sekian pertanyaan saya terimakasih.

Jawaban

Ketika anak telah berusia di atas 12 tahun, anak diberi hak untuk memilih di antara ayah atau ibunya untuk mendapatkan hak asuh. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan hakim, yang akan mempertimbangkan faktor-faktor seperti keselamatan dan kepentingan anak.



Menimbang dari ketentuan hukum yang berlaku, kami sangat menyarankan Anda mengambil waktu untuk diskusi langsung bersama pengacara dengan konsultasi hukum online atau langsung mendapatkan pendampingan kuasa hukum. Anda bisa akses layanan Video Call Konsultasi Hukum dan/atau Pendampingan Hukum dengan Mitra Pengacara kami melalui aplikasi TNOS.



Anda juga dapat menggunakan voucher promo layanan Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya, hanya 400 ribu (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).


Konsultasi Lainnya

AnonimUmum

23-09-2025 13:32


Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya

mohd rizal saputraUmum

02-09-2025 14:45


Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya

Fr***y Wo******uUmum

02-09-2025 01:49


Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya


Jadilah Bagian Dari Tnosizen

whatsapp