Detail Konsultasi
05-04-2023 14:07
1. Saya bekerja dan bulan des kemarin saya di indikasikan penggelapan dana oleh perusahaan 2. Mereka minta rekening koran saya dan saya di vonis memakai dana tersebut senilai 322juta 3Di situ saya beritikad baik secara moral bertanggung jawab dan minta secara kekeluargaan dengan memberikan dana total uang 50juta dan jaminan sertifikat tanah orang tua Tapi dari pihak perusahaan malah kekeh terus mau meneruskan ke pengacara. Mohon pencerahannya
Jawaban
Penggelapan, termasuk kasus pidana murni. Tidak bisa dicabut kembali, Niat baik pengembalian uang, hanya sebagai catatan penyidik kepada pengadilan untuk meringankan putusan hukuman pelaku.
Untuk menjawab solusi lebih detail, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Konsultasi Hukum Online via Video Call dengan Mitra Pengacara kami melalui Aplikasi TNOS.
Anda juga dapat menggunakan voucher Konsultasi Hukum Online via Video Call sepuasnya, hanya dengan 400 ribu (voucher berlaku dari 23 Maret s/d 30 April).
Konsultasi Lainnya
23-09-2025 13:32
Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya
02-09-2025 14:45
Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya
02-09-2025 01:49
Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen