Detail Konsultasi
05-12-2023 14:59
Apakah hibah tanah untuk lembaga pendidikan atau sekolah bisa di tarik kembali jika lembaga pendidikan atau sekolah ini SD sudah tidak beroperasi lagi?
Jawaban
Apabila syarat hibah telah dipenuhi, hibah tidak bisa ditarik kembali setelah diberikan kepada penerima hibah. Namun, menurut Pasal 1688 KUH Perdata, pembatalan hibah bisa saja dilakukan melalui pengadilan jika syarat penghibahan tidak dipenuhi.
Jika penghapusan hibah ini terjadi akibat persyaratan hibah tidak terpenuhi, benda atau harta yang telah dihibahkan perlu dikembalikan kepada pemberi hibah.
Untuk menjawab detail hukum, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Video Call Konsultasi Hukum dengan Mitra Pengacara kami melalui Aplikasi TNOS.
Anda juga dapat menggunakan voucher Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya hanya dengan 400rb (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).
Konsultasi Lainnya
23-09-2025 13:32
Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya
02-09-2025 14:45
Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya
02-09-2025 01:49
Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen