Detail Konsultasi

Sk*****i kl***n Umum

05-12-2023 00:50

Selamat malam, Apakah bisa saya meminta petunjuk langkah apa yg harus saya lakukan jika saya ingin melaporkan seseorang atas pencemaran nama baik dan fitnah. Terimakasih

Jawaban

Anda bisa melaporkan kejadian yang anda alami ke pihak berwajib dengan membawa bukti-bukti dan saksi untuk memperkuat laporan anda. Pencemaran nama baik diatur dalam Pasal 310 KUHP dan Fitnah diatur dalam Pasal 311 KUHP.


Menimbang detail dari persoalan, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan ahli hukum. Anda bisa akses layanan Konsultasi Hukum Online via Video Call dengan Mitra Pengacara kami melalui aplikasi TNOS. 


Anda juga dapat menggunakan voucher Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya hanya dengan 400rb (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).


Konsultasi Lainnya

AnonimUmum

23-09-2025 13:32


Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya

mohd rizal saputraUmum

02-09-2025 14:45


Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya

Fr***y Wo******uUmum

02-09-2025 01:49


Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya


Jadilah Bagian Dari Tnosizen

whatsapp