Detail Konsultasi

Anonim Umum

29-11-2023 09:40

Sy sebagai investor di perusahan teman, supaya secara hukum terikat, Apakah harus membuat kesepakatan depan Notaris?

Jawaban

Untuk membuat kesepakatan investasi yang sah secara hukum, disarankan untuk membuat perjanjian investasi yang dituangkan dalam akta notaris. 


Perjanjian investasi ini mengatur berbagai hal, seperti jumlah investasi, skema investasi, return, peran investor dalam bisnis, pembagian keuntungan, kewajiban dan hak pihak-pihak yang terlibat, mekanisme pengambilan keputusan, dan lainnya.


Dengan demikian, pembuatan perjanjian investasi yang sah secara hukum dapat dilakukan melalui akta notaris.


Untuk menjawab detail hukum, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Video Call Konsultasi Hukum dengan Mitra Pengacara kami melalui Aplikasi TNOS. 


Anda juga dapat menggunakan voucher Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya hanya dengan 400rb (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).


Konsultasi Lainnya

AnonimUmum

23-09-2025 13:32


Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya

mohd rizal saputraUmum

02-09-2025 14:45


Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya

Fr***y Wo******uUmum

02-09-2025 01:49


Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya


Jadilah Bagian Dari Tnosizen

whatsapp