Detail Konsultasi
05-04-2023 10:34
Halo selamat pagi, saya ingin bertanya saya punya rumah warisan atas nama pemilik pertama (A). Dulu alm bapa saya beli dari (A) dengan AJB yg sah, tapi bapa saya sudah alm saat rumah itu lunas dan saya bermasalah untuk mengambil sertifikat rumah yg ada di bank BTN. Sebaiknya saya mengambil langkah apa ya ? Ibu saya masih ada dan saya punya 2 saudara laki laki, kakak dan adik saya anak nomor 2 Terima kasih
Jawaban
Terkait permasalahan yang anda alami sebagaimana diuraikan maka tindakan Bank yang tidak menyerahkan Sertifikat atas Tanah dan Bangunan padahal saudara sudah melunasi kewajiban, maka Pihak Bank dapat dikategorikan telah melakukan wanprestasi berupa tidak melakukan apa yang telah disanggupi atau dilakukannya.
Menimbang detail dari persoalan, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Konsultasi Hukum Online via Video Call dengan Mitra Pengacara kami melalui Aplikasi TNOS.
Anda juga dapat menggunakan voucher Konsultasi Hukum Online via Video Call sepuasnya, hanya dengan 400 ribu (Voucher berlaku dari 20 Maret s/d 30 April).
Konsultasi Lainnya
09-12-2024 11:45
Apakah wajib hukum nya seorang istri dapat nafkah iddah setelah perceraian walau tak memiliki anak?? Selengkapnya
03-12-2024 23:51
Halo, sya mau bertanya, wbp sedang pengurusan PB (pembebasan bersyarat), tiba2 pihak keluarga mendengar wbp ma... Selengkapnya
03-12-2024 15:13
Saya mau bertanya mengenai kasus pelecehan seksual. Apabila korban dan pelaku telah berdamai dan membuat surat... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen