Detail Konsultasi

Anonim Umum

28-11-2023 10:21

Selamat pagi, saya mau bertanya jika saya memutuskan hubungan kerja secara sepihak dan tidak ada ttd materai untuk pinalti dan sebagainya. Apakah jika sayakeluar dikenakan pinalti?

Jawaban

Tergantung isi perjanjian kontrak anda. Jika dalam kontrak terdapat poin mengenai pinalti, maka anda akan dikenakan pinalti. Tapi jika tidak ada poin mengenai pinalti, maka anda tidak dikenakan pinalti pada saat keluar.


Untuk menjawab detail hukum, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Video Call Konsultasi Hukum dengan Mitra Pengacara kami melalui Aplikasi TNOS.


Anda juga dapat menggunakan voucher Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya hanya dengan 400rb (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).


Konsultasi Lainnya

AnonimUmum

23-09-2025 13:32


Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya

mohd rizal saputraUmum

02-09-2025 14:45


Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya

Fr***y Wo******uUmum

02-09-2025 01:49


Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya


Jadilah Bagian Dari Tnosizen

whatsapp