Detail Konsultasi

Eti Wi******i Umum

27-11-2023 21:36

Malam Pak, Sy ada beli rumah lewat lelang bank jateng & sdh sampai eksekusi/ pengeluaran paksa pd tahun 2022 lalu, sertifikat sdh balik nama atas nama saya dari KPKNL. Namun bulan nov 2023 rumah tersebut di tempati kembali oleh pemilik lama. Yg memerintahkan adalah advokat LSM. Bisa bisa bantu urus ini Pak? Dan biaya nya brp ?

Jawaban

Anda dapat menyuruh orang tersebut untuk keluar dari rumah anda. Jika mereka tidak mau keluar, maka anda dapat menempuh jalur hukum, yaitu dengan melaporkan kejadian yang anda alami ke pihak berwajib atas dasar masuk rumah orang lain tanpa izin (Pasal 167 ayat (1) KUHP). Ancaman hukumannya 9 bulan penjara dan denda 4,5 juta.

Untuk menjawab detail langkah upaya hukum, kami sarankan Anda berdiskusi langsung bersama pengacara untuk konsultasi hukum online atau langsung mendapatkan pendampingan kuasa hukum. Anda bisa akses layanan Video Call Konsultasi Hukum dan Pendampingan Hukum dengan Mitra Pengacara kami melalui aplikasi TNOS.

Dapatkan penawaran menarik seperti promo layanan Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya, hanya 400 ribu (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).


Konsultasi Lainnya

AnonimUmum

23-09-2025 13:32


Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya

mohd rizal saputraUmum

02-09-2025 14:45


Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya

Fr***y Wo******uUmum

02-09-2025 01:49


Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya


Jadilah Bagian Dari Tnosizen

whatsapp