Detail Konsultasi
27-11-2023 13:59
Mau konsultasi pak, sodara saya Kena kasus pencurian, namanya Dayat, Dayat ini kerja di toko milik taci, bersama 2 teman kerjanya, tiap bulan mereka sering telat di gajih dan sering mereka marah terus uang hasil jualan barang barang bagi sebagai uang gaih, dan bos nya marah di laporkan ke polisi dgn pasal 362 ayat 2 , mereka di tangkap dan skarang sudah jadi tahanan kejaksaan, tapi kemudian taci nya ingin memanfaatkan dan mencabut laporan, apakah bisa laporan dicabut ketika sudah di kejaksaan
Jawaban
Pencurian dikategorikan sebagai delik biasa, perkara yang termasuk dalam kategori delik biasa tidak dapat dihentikan meskipun para pihak telah memutuskan untuk berdamai.
Untuk menjawab detail hukum, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Video Call Konsultasi Hukum dengan Mitra Pengacara kami melalui Aplikasi TNOS.
Anda juga dapat menggunakan voucher Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya hanya dengan 400rb (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).
Konsultasi Lainnya
23-09-2025 13:32
Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya
02-09-2025 14:45
Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya
02-09-2025 01:49
Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen