Detail Konsultasi
22-11-2023 23:49
Saya memiliki tanah garapan dari pemerintah yang sudah di sertifikat kan atas nama saya apakah termasuk harta gono gini dan di surat nya tertera bahwa tanah tersebut tidak boleh di jual belikan sebelum 10 thn di miliki
Jawaban
Jika tanah tersebut dibeli sebelum pernikahan, maka itu termasuk kedalam harta bawaan. Harta bawaan merupakan harta yang diperoleh masing-masing sebagai hadiah atau warisan adalah dibawah penguasaan masing-masing, sepanjang para pihak tidak menentukan lain dalam perjanjian perkawinan.
Selama tidak ada perjanjian perkawinan, maka harta bawaan tersebut menjadi milik suami sepenuhnya dan tidak termasuk kedalam harta gono gini.
Untuk menjawab detail hukum, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Video Call Konsultasi Hukum dengan Mitra Pengacara kami melalui Aplikasi TNOS.
Anda juga dapat menggunakan voucher Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya hanya dengan 400rb (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).
Konsultasi Lainnya
23-09-2025 13:32
Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya
02-09-2025 14:45
Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya
02-09-2025 01:49
Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen