Detail Konsultasi
22-11-2023 16:21
Saya punya harta bawaan beberapa toko kontrakan, uang kontrakan nya saya pake lagi untuk bangun kontrakan lagi di tanah berbeda tapi tanah tersebut statusnya harta bawaan juga apa bangunan tersebut bisa jadi gono gini ? Sedangkan saya sudah memberi full uang pensiun untuk nafkah istri
Jawaban
Harta bawaan masing-masing suami dan isteri dan harta yang diperoleh masing-masing sebagai hadiah atau warisan adalah dibawah penguasaan masing-masing, sepanjang para pihak tidak menentukan lain dalam perjanjian perkawinan.
Selama tidak ada perjanjian perkawinan, maka harta bawaan tersebut menjadi milik suami sepenuhnya dan tidak termasuk kedalam harta gono gini.
Untuk menjawab detail hukum, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Video Call Konsultasi Hukum dengan Mitra Pengacara kami melalui Aplikasi TNOS.
Anda juga dapat menggunakan voucher Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya hanya dengan 400rb (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).
Konsultasi Lainnya
23-09-2025 13:32
Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya
02-09-2025 14:45
Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya
02-09-2025 01:49
Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen