Detail Konsultasi
21-11-2023 09:32
Slmt pgi.istri sy gugatcerai ke pengadilan agama krn mslh kdrt.pdhal kdrt ITU dia yg mulai dluan dia yg pukul sy DLL.sy hanya beladiri spy tdk byk terpukul dgn cara nendang dia... Apakah ini bs bercerai di majelis Hakim ap tdk sedangkan sy nti di sidang akan ttp bertahan kokoh TDK mau bercerai...tlg ijin petunjuk...mksh
Jawaban
Dalam sidang, majelis hakim akan meminta kedua pihak melakukan upaya mediasi di hadapan mediator secara tertutup. Jika mediasi gagal, gugatan perceraian akan berlanjut. Selain itu, dalam memutuskan perkara perceraian dengan alasan KDRT, hakim akan mempertimbangkan fakta dan peristiwa yang ada dalam perkara tersebut.
Dalam proses perceraian karena KDRT dapat melibatkan pertimbangan hukum yang kompleks, dan keputusan akhir akan bergantung pada fakta-fakta yang disampaikan dalam persidangan.
Menimbang detail dari persoalan, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan ahli hukum. Anda bisa akses layanan Konsultasi Hukum Online via Video Call dengan Mitra Pengacara kami melalui aplikasi TNOS.
Anda juga dapat menggunakan voucher Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya hanya dengan 400rb (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).
Konsultasi Lainnya
23-09-2025 13:32
Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya
02-09-2025 14:45
Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya
02-09-2025 01:49
Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen