Detail Konsultasi

Sa*****s Umum

20-11-2023 14:54

Selamat sore! izin berkonsuktasi mengenai peranserta pers terhadap LHP BPKRI, saya seorang wartawan disalahsatu perusahaan media diindonesia, saat ini saya tengah memiliki LHP BPKRI tahun terahir sebanyak 3 Kabupaten, lantas sejauhmanakah peranserta perusahaan pers dan juga wartawan dalam memberitakan hasil temuan BPK yg dimkasud, terimakasih sebelumnya

Jawaban

Berdasarkan Pasal 7 ayat (5) UU No. 15 Tahun 2006, hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang telah diserahkan kepada DPR, DPD, dan DPRD dinyatakan terbuka untuk umum.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, hasil pemeriksaan BPK dikategorikan sebagai informasi publik.

Untuk menjawab detail hukum, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Video Call Konsultasi Hukum dengan Mitra Pengacara kami melalui Aplikasi TNOS.

Anda juga dapat menggunakan voucher Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya hanya dengan 400rb (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).


Konsultasi Lainnya

AnonimUmum

23-09-2025 13:32


Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya

mohd rizal saputraUmum

02-09-2025 14:45


Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya

Fr***y Wo******uUmum

02-09-2025 01:49


Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya


Jadilah Bagian Dari Tnosizen

whatsapp