Detail Konsultasi
04-04-2023 11:24
Selamat siang.. Saya mau konsultasi masalah pekerjaan saya yang di off oleh perusahaan Saya dioff dengan cara yang tidak sopan menurut saya. Sementara saya masuknya juga melamar lengkap, tapi ketika di off kan saya hanya diberitahukan oleh teman kerja saya yang kebetulan sedang dipanggil hrd
Jawaban
Upaya yang dapat dilakukan jika terjadi PHK sepihak adalah pekerja dapat mengajukan perjanjian bersama atau menyelesaikan perkara di Pengadilan Hubungan Industrial. Perjanjian bersama merupakan musyawarah mufakat para pihak yang bersengketa. Apabila kedua belah pihak belum menemukan kesepakatan melalui perjanjian bersama, maka perselisihan antara pengusaha dan pekerja dapat di bawa ke Pengadilan Hubungan Industrial. PHI berfungsi untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi antara pengusaha dan pekerja atau serikat pekerja.
Untuk menjawab detail langkah upaya hukum, kami sarankan Anda berdiskusi langsung bersama pengacara untuk konsultasi hukum online atau langsung mendapatkan pendampingan hukum. Anda bisa akses layanan Konsultasi Hukum Online via Video Call dan Pendampingan Hukum dengan Mitra Pengacara kami melalui aplikasi TNOS.
Dapatkan penawaran menarik seperti promo layanan Konsultasi Hukum Online via Video Call sepuasnya, hanya 400 ribu (berlaku 23 Maret-30 April).
Konsultasi Lainnya
03-12-2024 23:51
Halo, sya mau bertanya, wbp sedang pengurusan PB (pembebasan bersyarat), tiba2 pihak keluarga mendengar wbp ma... Selengkapnya
03-12-2024 15:13
Saya mau bertanya mengenai kasus pelecehan seksual. Apabila korban dan pelaku telah berdamai dan membuat surat... Selengkapnya
03-12-2024 15:04
Belum cerai tapi suami sudah nikah sirih, saya mau nuntut hak saya dan anak saya, Beserta hutang piutang suami... Selengkapnya